

Industri cerutu di Indonesia memiliki sejarah panjang yang berakar dari kejayaan komoditas tembakau Nusantara. Sejak awal abad ke-20, tembakau Indonesia telah dikenal luas di pasar internasional karena kualitasnya yang khas. Namun hingga hari ini, perkembangan industri cerutu nasional masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari regulasi hingga persaingan global.
Awal Mula Industri Cerutu di Indonesia
Perkembangan industri cerutu di Indonesia dapat ditelusuri sejak sekitar tahun 1918, ketika komoditas tembakau dari Nusantara mulai mendapatkan pengakuan di pasar internasional. Pada masa itu, berbagai fasilitas pengolahan tembakau mulai dibangun, terutama di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur, yang dikenal sebagai pusat perkebunan tembakau berkualitas tinggi.
Pabrik-pabrik tersebut tidak hanya memproduksi cerutu, tetapi juga melakukan proses sortasi dan pengolahan daun tembakau untuk kemudian diekspor ke berbagai negara. Daun tembakau Indonesia—seperti dari daerah Jember, Besuki, dan Deli—memiliki karakter unik yang membuatnya banyak digunakan sebagai bahan pembungkus (wrapper) maupun filler dalam industri cerutu dunia.
Pada masa itu, perdagangan tembakau menjadi salah satu sektor yang sangat menguntungkan dan berkontribusi besar terhadap ekspor Indonesia.
Produksi Tembakau Indonesia di Panggung Dunia


Indonesia saat ini termasuk salah satu produsen tembakau terbesar di dunia. Dalam beberapa laporan industri, Indonesia sering disebut sebagai salah satu dari lima produsen tembakau terbesar secara global, bahkan produksi nasionalnya melampaui beberapa negara yang terkenal di dunia cerutu seperti Kuba dalam hal volume tembakau mentah.
Pada tahun 2019, produksi tembakau Indonesia mencapai sekitar 269.803 ton, meningkat dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Namun, seperti banyak sektor lainnya, industri ini sempat mengalami penurunan produksi pada 2020 dan 2021 akibat dampak pandemi COVID-19 yang memengaruhi distribusi, ekspor, dan aktivitas ekonomi secara umum.
Meskipun demikian, kualitas tembakau Indonesia tetap diakui secara global, terutama untuk jenis tembakau cerutu yang digunakan oleh banyak produsen internasional.
Pasar Cerutu Domestik yang Masih Kecil


Menariknya, meskipun Indonesia memiliki jumlah perokok yang sangat besar, pasar cerutu domestik masih relatif kecil dibandingkan dengan pasar rokok. Hal ini membuat pertumbuhan industri cerutu dalam negeri berjalan lebih lambat dibandingkan negara-negara produsen cerutu lainnya.
Namun dalam beberapa tahun terakhir, mulai terlihat tren pertumbuhan minat terhadap cerutu, terutama sejak sekitar 2017. Beberapa produsen lokal mulai mencoba strategi baru dengan menargetkan konsumen muda dan pemula, memperkenalkan cerutu dengan ukuran lebih kecil, rasa yang lebih ringan, serta harga yang lebih terjangkau.
Pendekatan ini perlahan membantu memperluas basis konsumen cerutu di Indonesia.
Persaingan dengan Industri Cerutu Global
Dalam skala global, industri cerutu Indonesia masih menghadapi persaingan kuat dari perusahaan-perusahaan besar yang telah lama mendominasi pasar dunia. Beberapa perusahaan multinasional bahkan memiliki pendapatan yang jauh lebih besar dibandingkan nilai ekspor tembakau Indonesia.
Salah satu contohnya adalah Scandinavian Tobacco Group, perusahaan asal Denmark yang merupakan salah satu produsen tembakau olahan terbesar di dunia. Pada tahun 2020, perusahaan ini mencatat pendapatan sekitar USD 963 juta.
Selain itu, pasar cerutu premium global juga didominasi oleh perusahaan-perusahaan besar seperti:
- Habanos S.A. (Kuba)
- General Cigar Company (Amerika Serikat)
- Imperial Brands (Inggris)
- Swedish Match (Swedia)
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan penting bagi masa depan industri cerutu Indonesia: apakah Indonesia akan terus menjadi pemasok bahan baku tembakau, atau mulai membangun merek cerutu nasional yang mampu bersaing di pasar global.
Tantangan Regulasi dan Kampanye Anti-Rokok
Industri tembakau global mulai menghadapi tekanan besar sejak 1990, ketika berbagai organisasi kesehatan internasional termasuk WHO mulai mengkampanyekan gerakan anti-merokok karena dampaknya terhadap kesehatan.
Di Indonesia sendiri, industri tembakau juga menghadapi berbagai kebijakan pemerintah seperti:
- kenaikan cukai rokok hampir setiap tahun,
- pembatasan iklan produk tembakau,
- serta kampanye kesehatan publik terkait bahaya merokok.
Menurut Abdul Kahar Muzakir, seorang ahli tembakau cerutu sekaligus pendiri BIN Cigar, kondisi tersebut membuat perkembangan industri cerutu non-rokok di Indonesia menjadi tidak mudah.


Usulan Pembentukan Dewan Tembakau Nasional
Dalam tulisannya yang berjudul “Challenges and Opportunities for Cigar Tobacco Agribusiness”, Herry Budiarto mengemukakan gagasan penting mengenai masa depan industri tembakau Indonesia.
Ia menyarankan pembentukan Dewan Tembakau Nasional yang berfungsi sebagai lembaga independen untuk:
- melakukan penelitian dan pengembangan industri tembakau
- mengoordinasikan para pemangku kepentingan
- membantu merumuskan kebijakan industri yang lebih terarah
- mendukung kesejahteraan petani tembakau
Dengan adanya lembaga semacam ini, diharapkan industri tembakau—termasuk cerutu—dapat berkembang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Dampak Pandemi dan Perubahan Konsumsi
Pandemi COVID-19 juga memberikan dampak yang berbeda pada berbagai produk tembakau. Penjualan rokok mengalami penurunan volume pada tahun 2020, sementara tembakau iris (fine cut tobacco) justru mengalami peningkatan permintaan. Produk ini memiliki basis konsumen yang besar, terutama di daerah pedesaan, di mana tembakau sering disajikan bersama kertas rokok dalam berbagai acara sosial dan pertemuan keluarga.
Menariknya, permintaan terhadap cerutu tetap relatif stabil, bahkan menunjukkan pertumbuhan kecil selama periode pandemi. Meskipun jumlah konsumennya jauh lebih sedikit dibandingkan rokok, para penikmat cerutu cenderung merupakan konsumen loyal yang tetap membeli produk tersebut meskipun kondisi ekonomi sedang sulit.
Masa Depan Cerutu Indonesia
Melihat potensi tembakau berkualitas yang dimiliki Indonesia, industri cerutu nasional sebenarnya memiliki peluang besar untuk berkembang lebih jauh. Dengan dukungan kebijakan yang tepat, investasi yang lebih besar, serta pengembangan merek lokal yang kuat, bukan tidak mungkin cerutu Indonesia dapat memperoleh posisi yang lebih penting di pasar global.
Jika langkah-langkah tersebut dapat diwujudkan, produsen cerutu lokal memiliki peluang untuk tumbuh dan bersaing dengan perusahaan-perusahaan besar dunia, sekaligus mengangkat kembali kejayaan tembakau Nusantara di industri cerutu internasional.
